Pages

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 13 Februari 2020

Sumber Daya Alam

SUMBER DAYA ALAM

A.    Pengertian

Apa itu SDA? Sumber daya alam adalah semua bahan yang dapat ditemukan oleh manusia dalam alam dan bisa dimanfaatkan untuk keberlangsungan hidupnya. Bagi manusia, sumber daya alam pada dasarnya adalah hal terpenting yang berupa benda hidup (hayati) ataupun benda mati (non-hayati).
Kedua jenis sumber daya alam tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebenarnya, manusia juga merupakan sumber daya bagi suatu negara karena manusia dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi negaranya dengan cara menjadi tenaga kerja, memajukan ilmu pengetahuan, bahkan teknologi sehingga bisa meningkatkan perekonomian negara.
B.     Jenis – Jenis

Klasifikasi jenis jenis sumber daya alam bisa dilihat dari berbagai sudut pandang, seperti :
1.      Berdasarkan sifatnya :
§  Sumber Daya Alam Yang Dapat Diperbaharui:
Yaitu sumber daya alam yang tidak akan pernah habis, karena kemampuan yang dimiliki alam yang mampu melakukan pembaharuan terhadap sumber daya tersebut dalam waktu yang relatif cepat. Contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah hewan, tumbuh-tumbuhan, udara, air, sinar matahari, dan mikroorganisme lainnya. Akan tetapi jika sumber daya tersebut dipergunakan secara berlebihan, maka besar kemungkinan sumber daya alam tersebut dapat mengalami kepunahan dan kita harus memiliki cara melestarikan flora dan fauna. Pembaharuan yang dilakukan oleh alam terhadap sumber daya alam dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu :
·         Dengan jalan reproduksiIni terjadi pada sumber daya alam hayati, misalnya hewan dan tumbuh-tumbuhan yang memiliki kemampuan untuk berkembang biak, sehingga jumlahnya akan menjadi banyak.
·         Dengan jalan sirkulasiIni berlaku bagi sumber daya alam seperti air dan udara, dimana keduanya terikat dengan sistem siklus.
§  Sumber Daya Alam Yang Tidak Dapat Diperbaharui:
Merupakan sumber daya alam yang memiliki jumlah yang terbatas. Hal ini disebabkan karena proses pembentukannya membutuhkan waktu yang lebih lama daripada proses pemanfaatannya, yaitu bisa memakan puluhan hingga jutaan tahun lamanya yang bergantung juga pada pengaruh letak astronomis sehingga jika digunakan secara terus menerus, kekayaan alam ini akan cepat habis. Contoh dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah bahan-bahan galian atau barang tambang.
Menurut proses terjadinya bahan galian ini dibedakan menjadi :
·         Bahan galian magmatik, yaitu bahan galian yang terbentuk dari magma, sehingga keberadaannya bisa ditemukan di dalam atau didekat magma
·         Bahan galian pematit, yaitu bahan galian yang terjadi dalam proses instrusi di dalam diatrema
·         Bahan galian hidrotermal, yaitu bahan galian yang terjadi karena resapan cairan magma yang membeku di sela-sela struktur lapisan bumi atau pada lapisan bumi yang memiliki suhu rendah.
·         Bahan galian yang terjadi sebagai hasil pengendapan yang terjadi karena adanya pengendapan di dasar sungai maupun genangan-genangan air lainnya baik melalui proses pelarutan maupun tidak.
·         Bahan galian yang terjadi sebagai hasil metamorfose kontak Ini merupakan mineral ekonomik yang terjadi akibat persentuhan magma dengan bebatuan yang berada disekitarnya.
·         Bahan galian hasil pengayaan sekunder yang terjadi karena proses pelarutan bebatuan yang merupakan hasil dari suatu proses pengendapan.
Sedang menurut daya pakainya, sumber daya alam ini dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
·         Sumber daya alam yang cepat habis karena memiliki nilai konsumtif yang sangat tinggi dan pemanfaatannya sering dalam jumlah yang besar.
·         Sumber daya alam yang tidak cepat habis karena memiliki nilai konsumtif yang relatif rendah dan pemanfaatannya pun dalam jumlah yang kecil. Misalnya logam mulia, intan, dan lain sebagainya
2.      Berdasarkan Jenisnya :
§  Sumber Daya Alam Hayati (Biotik)
Yaitu sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup atau yang berhubungan dengan ruang publik untuk kehidupan makhluk hidup yaitu hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Sumber daya alam ini dibedakan menjadi 2, yaitu :
·         Sumber daya alam hewani yang merupakan sumber daya alam yang berasal dari hewan atau binatang. Contohnya telur, daging, ikan, dan lain sebagainya. Keberadaan sumber daya alam ini biasanya dibudidayakan dengan berbagai cara, seperti : peternakan maupun usaha perikanan.
·         Sumber daya alam nabati yang merupakan sumber daya alam yang berasal dari tumbuh-tumbuhan yang merupakan produsen atau penyusun utama dari rantai makanan.
Pemanfaatan sumber daya alam nabati ini antara lain adalah :
·         Sebagai bahan pangan (misalnya padi, jagung, kedelai, tebu, buah-buahan, dan lain sebagainya)
·         Sebagai bahan konstruksi bangunan (seperti kayu jati, mahoni, kayu ulin, dan lain sebagainya)
·         Sebagai bahan bakar (seperti kelapa sawit yang dapat digunakan sebagai bahan pembuat biosolar)
·         Sebagai bahan obat-obatan (seperti kunyit, jahe, lengkuas, daun dewa, dn lain sebagainya)
·         Sebagai bahan pupuk organak (misalnya daun-daun yang telah membusuk)
·         Sebagai hiasan (seperti tanaman hias)
§   Sumber Daya Alam Non Hayati(abiotik)
Yaitu sumber daya alam yang berasal dari benda-benda mati. Jenis sumber daya alam ini adalah :
·         Tanah merupakan salah satu komponen penyusun permukaan bumi yang keberadaanya sangat vital dalam menunjang kehidupan serta kesejahteraan makhluk hidup, khususnya manusia. Komponen pembentuk tanah adalah udara, mineral, air, dan senyawa organik. Contoh pemanfaatan tanah diantaranya adalah sebagai tempat untuk mendirikan bangunan, tempat bercocok tanam, dan lain sebagainya.
·         Air  merupakan salah satu kebutuhan makhluk hidup yang utama, dimana sebagian besar dari bumi ini adalah terdiri dari wilayah perairan yang memiliki ciri - ciri tanah yang baik. Contoh pemanfaatan air antara lain adalah untuk minum, pengairan sawah dan perkebunan, sarana transportasi, tempat rekreasi, tempat penambangan,dan lain sebagainya.
·         Udara merupakan salah satu kebutuhan vital bagi makhluk hidup yang akhir-akhir ini penggunaannya semakin diperluas, yaitu untuk menghasilkan energi yang nantinya dapat dipergunakan sebagai pembangkit turbin. Keberadaan angin mampu menggantikan penggunaan bahan bakar penghasil energi seperti batu bara dan minyak bumi yang semakin lama keberadaannya semakin langka.
·         Sinar matahari pemanfaatan sinar matahari adalah sebagai salah satu penghasil sumber energi yang nantinya akan bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia, seperti untuk pembangkit listrik.
·         Hasil Tambang merupakan salah satu kekayaan alam yang sangat melimpah dan beraneka ragam di bumi ini, dimana dengan keberadaannya mampu menunjang kesejahteraan makhluk hidup, khususnya manusia. Penggunaannya pun beraneka ragam, mulai dari bahan bakar, sebagai bahan dasar infrastruktur, hingga sebagai perhiasan. Contoh barang tambang antara lain adalah minyak bumi, gas alam, tembaga, nikel, emas, perak, marmer, belerang, bauksit dan lain sebagainya.
3.      Berdasarkan Pembentuknya :
§  Sumber Daya Alam Materi
Yaitu sumber daya alam berupa benda mati yang bisa didapatkan dari alam secara langsung yang dapat melalui beberapa proses seperti penambangan dan pengolahan sehingga memiliki daya guna bagi kelangsungan hidup manusia maupun tanpa melewati proses sama sekali. Contoh :
·         Sumber daya alam materi yang melewati proses penambangan maupun pengolahan contohnya barang-barang tambang seperti minyak bumi yang diolah menjadi berbagai bahan bakar seperti bensin, solar, pertamax, bensol, dan lain sebagainya.
·         Sumber daya alam materi yang dalam memperolehnya tanpa melalui proses penambangan dan pengolahan contohnya adalah, udara, air, dan sinar matahari.
§  Sumber Daya Alam Energi
Yaitu sumber daya alam yang dapat menghasilkan energi yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk menunjang dna memberikan fungsi lingkungan hidup pada kehidupan manusia. Contohnya dalah minyak bumi, batu bara, gas bumi, air, udara, sinar matahari, dan lain sebagainya.
§  Sumber Daya Alam Ruang
Yaitu sumber daya alam yang berupa ruang, tempat, atau wilayah yang dapat dipergunakan oleh manusia untuk kelangsungan hidupnya. Sumber daya ini dipengaruhi oleh beberapa hal seperti letak astronomis, topografi, maupun reliefnya. Contoh gunung, lembah, dan lain sebagainya.
§  Sumber Daya Alam Waktu
Yaitu sumber daya alam yang keberadaannya terikat oleh waktu atau musim. Contohnya adalah air yang mana di musim kemarau keberdaannya sangat sulit ditemukan, sehingga lahan-lahan pertanian banyak yang kekeringan dan mengalami gagal panen. Sedangkan di musim penghujan, keberadaannya justru begitu melimpah hingga dapat menimbulkan bencana banjir dan erosi.
4.      Berdasarkan Daya Pakai dan Nilai Ekonomisnya
§  Sumber daya alam Ekonomis
Yaitu sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis, memiliki nilai jual yang tinggi, dan dianggap sebagai barang-barang berharga. Selain itu, untuk mendapatkannya diperlukan biaya yang relatif tinggi. Contohnya adalah emas, perak, minyak bumi, batu bara, timah, dan lain sebagainya.
§  Sumber daya alam Non Ekonomis
Yaitu sumber daya alam yang dapat didapatkan dengan biaya yang sangat kecil, atau bahkan tanpa biaya sama sekali. Contohnya sinar matahari, udara, dan air.
5.      Berdasarkan Lokasinya :
§  Sumber Daya Alam Akuatik
Yaitu sumber daya alam yang bisa dijumpai di daerah atau wilayah perairan. Contohnya adalah ikan, rumput laut, terumbu karang, udang, kepiting, dan lain sebagainya.
§  Sumber Daya Alam Terresial
Yaitu sumber daya alam yang dapat kita jumpai di daerah atau wilayah di daratan. Contohnya adalah hasil hutan, bahan-bahan tambang, dan lain sebagainya.
C.    Contoh Sumber Daya Alam

§  Sumber Daya Alam Yang Bisa Diperbaharui
Sumber daya alam yang bisa diperbarui adalah semua kekayaan alam yang tidak akan pernah habis. Contoh sumber daya alam yang bisa diperbarui seperti hewan, tumbuhan, air dan udara. Berikut pemanfaatan sumber daya alam yang bisa diperbarui:
Bahan pangan
Bahan pangan adalah bahan makanan yang bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan makanan bagi manusia. Beberapa contoh sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk bahan pangan, diantaranya:
1). Kedelai untuk membuat tahu, temped an kecap.
2). Gandum sebagai bahan dasar terigu.
  1. Bahan sandang
    Bahan sandang adalah bahan membuat pakaian. Berikut ini beberapa sumber daya alam yang digunakan untuk bahan sandang, seperti:
    1). Serat kapas digunakan untuk membuat kain katun.
    2). Serat kepompong ulat sutra digunakan untuk membuat kain sutra.
    3). Serat rambut domba digunakan untuk membuat kain wol.
  2. Peralatan rumah tangga
    berikut ini sumber daya alam yang biasa digunakan untuk peralatan rumah tangga antara lain :
    1). Kayu jati dan rotan dimanfaatkan untuk membuat  tempat tidur, lemari, meja dan kursi.
    2
    ). Kayu sengon sebagai bahan perabot rumah tangga.
  3. Obat tradisional dan produk perawatan tubuh
    1). Mengkudu menurunkan tekanan darah tinggi.
    2). Lidah buaya bermanfaat untuk membuat sampo.
    3). Rumput laut sebagai bahan kosmetik.
  4. Bahan bangunan
    1) Tanah liat dimanfaatkan untuk membuat batu bata dan genting.
    2). Pasir digunakan untuk bangunan rumah dan batako.
  5. Peralatan olah raga
    1). Bulu angsa dimanfaatkan untuk membuat sutlecook.
    2). Rotan digunakan untuk membuat Holahop dan bola sepak takraw.

§  Sumber Daya Alam Yang Tidak Dapat Perbaharui
Sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui adalah semua yang ada di alam, apabila sudah habis sulit kembali. Bisa saja kembali, tetapi membutuhkan proses yang sangat lama. Contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui adalah minyak bumi, batu bara, gas alam, barang tambang mineral dan barang tambang non mineral.
berikut beberapa contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui:
  1. Minyak bumi, gas alam dan batu bara dimanfaat untuk bahan bakar
  2. Barang  tambang logam, seperti:
    1).Emas dan perak digunakan untuk perhiasan.
    2). Alumunium dimanfaatkan untuk peralatan dapur hingga badan pesawat terbang.
    3). Besi untuk pembuatan tiang bangunan atau pagar rumah
    4). Tembaga digunakan untuk bahan kawat atau bahan kabel.
    5). Nikel digunakan untuk membuat bahan campuran logam.
    6). Perunggu biasa digunakan untuk membuat patung.
  3. Barang tambang non logam
    Barang tambang non logam biasa dimanfaatkan untuk:
    1). Gipsum digunakan untuk bahan cat tembok.
    2). Intan digunakan untuk perhiasan.
    3). Belerang digunakan untuk bahan obat-obatan.
    4). Grafit dan karbon digunakan untuk membuat pencil.
    5). Asbes digunakan untuk atap rumah.
    6). Aspal biasa digunakan untuk pengeras jalan.

D.      Sumber Daya Alam DiIndonesia

Negara Indonesia mempunyai beragam kekayaan alam baik berupa sumber daya alam yang bisa diperbaharui atau sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui. Nah, berikut ini beberapa kekayaan alam yang ada di Indonesia:

Tambang emas kualitas terbaik

Siapa sangka Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah dengan kandungan emas yang sangat bekualitas terbaik di dunia. Seperti yang sudah Anda ketahui bahwasannya emas adalah logam mulia yang sangat didewakan oleh semua orang dari berbagai kalangan. Pasti Anda sudah mengetahui tambang emas manakah yang dimaksud. Ya, Freeport. Freeport yang berada di Papua adalah tambang emas terbesar dan mempunyai kualitas terbaik di dunia.

Tambang batu bara

Selain tambang emas, di Indonesia juga terdapat tambang batu bara yang banyak terletak di Pulau Kalimantan dan pulau Sumatera. Tambang ini sangat berbeda dengan tambang emas yang ada di Papua, karena tambang batu bara ini tidak dikelola oleh perusahaan asing, tetapi sudah dikelola oleh perusahaan dalam negeri. Perusahaan dalam negeri yang mengelola tambang batu bara ini adalah PT. Bukit Asam.  Beberapa media Internasional meyatakan bahwa Indonesia menyandang sebagai penghasil tambang batu bara yang terbesar.

Cadangan gas alam

Harta karun selanjutnya yang dimiliki Indonesia yaitu gas alam. Indonesia benar- benar menjadi surga yang didalamnya terdapat berbagai macam hal yang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup manusia. Indonesia mempunyai sumber daya alam penting lainnya adalah gas alam. Gas alam yang paling besar di Indonesia ini berada di Blok Natuna dan juga Blok Cepu. Gas alam yang satu ini keberadaannya memang sangat penting.

Hutan hujan tropis yang terbentang luas

Selain sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, Indonesia juga mempunyai sumber daya alam yang bisa diperbaharui, seperti halnya hutan hujan tropis. Indonesia mempunyai hutan hujan tropis yang sangat hijau dan juga lebat. Seperti yang telah diketahui bahwa fungsi hutanmemegang peranan peting yaitu sebagai paru- paru dunia, sehingga adanya hutan ini sangat baik bagi kawasan Indonesia dan juga keseimbangan alam di dunia.

Kekayaan bawah laut yang melimpah ruah

Indonesia  mempunyai letak geografis yang berada di antara 2 samudera, sehingga tidak heran jika Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas. Wilayah laut yang dimiliki Indonesia ini merupakan keajaiban karena menyimpan hasil laut yang sangat banyak. Tidak hanya berbagai jenis ikan dan binatang laut yang tersedia di lautan Indonesia, tetapi laut Indonesia juga menghasilkan berbagai hasil laut non binatang yang juga bisa meningkatkan nilai ekonomis.

Hasil tanaman

Indonesia memang mempunyai tanah yang subur, sehingga tidak heran jika hasil tanaman Indonesia juga sangat melimpah. Bahkan hasil tanaman dari Indonesia inilah yang membuat banyak Negara mengincar Indonesia untuk dijajah karena menginginkan hasil tanaman Indonesia. Tanaman Indonesia yang sangat penting ini berupa hasil perkebunan, pertanian, maupun hasil hutan. Beberapa tanaman yang dihasilkan dari tanah Indonesia adalah kelapa sawit, kopi, padi, tembakau, rotan, karet dan rempah- rempah.

Fauna langka

Indonesia mempunyai beberapa kekayaan alam yang berupa fauna atau binatang. Bahkan terdapat binatang khas yang hanya terdapat di Indonesia saja. Misalnya saja binatang langka yang hanya terdapat di Indonesia adalah Komodo dan Anoa. Binatang Komodo ini termasuk kadal raksasa dan hanya hidup di Pulau Komodo, Flores. Sementara Anoa menyerupai sapi tetapi hidup di hutan dan hanya terdapat di daratan pulau Sulawesi. Selain kedua binatang tersebut, masih banyak sekali binatang yang dimiliki Indonesia sebagai kekayaan alam di Indonesia.

E.       Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan suatu sumber daya bisa dinilai berdasarkan kegunaan sumber daya untuk manusia itu sendiri. Maka dari itu, semakin bermanfaatnya suatu sumber daya alam, maka sumber daya tersebut akan semakin bernilai. Misalnya saja, lahan pertanian yang subur bisa dijadikan daerah pertanian yang sangat potensial.
Suatu negara yang mempunyai sumber daya yang berlimpah dipastikan menjadi suatu negara yang maju jika sumber dayanya dimanfaatkan secara maksimal.
Secara alamiah, kebanyakan manusia memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada dilingkungannya dengan berbagai bentuk aktivitas, aktivitas dalam memanfaatkan sumber daya alam ini bisa dibagi ke dalam enam aktivitas yang sangat menguntungkan, seperti halnya(1) pertanian, (2) perkebunan, (3) perikanan, (4) pertambangan, (5) peternakan, dan (6) kehutanan.

F.       Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Landasan dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004.
Dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan.
TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat keputusan politik ini lahir yaitu :
1. Sumber daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2. Adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta kerusakan sumber daya alam.
3.  Pengelolaan sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
4. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan.
5. Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik.

Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004 yaitu :
1.      Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.      Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.      Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.      Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.      Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1.      Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.      Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.      Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.      Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.      Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.      Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.

Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1.      Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.      Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3.      Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4.      Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.      Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan     lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.


G.      Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam

Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara,  dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Pengelolaan sumber daya alam
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang
maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan
agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi
sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan
pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber
daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin
pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya
dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses
pembaruannya.
H.      Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam

Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
I.         Keterbatasan Kemampuan Manusia Dalam Mengelola Sumber Daya Alam
Planet bumi yang menjadi tempat tinggal makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam perkembanganya pada organisme mengalami seleksi alam, misalnya telur ikan yang beribu-ribu itu dari induknya, yang dapat hidup terus hingga dewasa hanya beberapa ekor saja.
    Skema representasi dari angka kematian ikan laut. Hanya beberapa ikan yang bertahan hingga dewasa dari ribuan telur. Begitu juga tiram, binatang laut ini dapat menghasilkan 500 miliar telur sekali bertelur. Jika semua telur-telur itu berkembang menjadi tiram-tiram dewasa dan semua keturunannya hidup, maka sesudah generasi keempat kita dapat menemukan tumpukan tiram-tiram seluas bumi selama 8 tahun. Demikian pula tumbuhan mempunyai kemampuan berkembang biak secara cepat jika spora-spora atau biji-biji yang disebarkan tumbuh semua menjadi dewasa, maka populasi tumbuhan akan naik luar biasa. Demikianlah seleksi alam selalu terjadi.
    Semua hewan dan tumbuhan cenderung untuk tumbuh bereproduksi dan mati, sampai dikurangi oleh pengaruh lingkungan, faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas. Hal ini terjadi pada makhluk hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas mempunyai keterbatasan. Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus menerus, maka kesuburannya menjadi berkurang. Apabila pada lahan tersebut penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula karena dipacu untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara diberi pupuk dan sebagainya. Sebagai akibat dari hal tersebut maka lahan itu mengalami penurunan kemampuan produksi ataupun yang disebut dengan deteriorasi lingkungan. Kondisi lingkungan yang dalam keadaan produktifitasnya optimal dan seimbang secara ekologi dikatakan dalam kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan salah satunya ditandai oleh pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.
Sebagai contoh digambarkan oleh Hagget (1983) pada petani sistem ladang berpindah yang tanah kurang subur dan daerahnya luas dengan penduduk jarang. Pada gambar 1 dan 2 berikut dijelaskan hubungan tingkat kesuburan tanah dengan waktu.
Apabila jumlah penduduk bertambah banyak, maka waktu pemulihan kesuburan lahan menjadi pendek sehingga kesuburannya belum pulih lahan mulai ditanami lagi. Sebagai akibatnya maka kesuburannya akan semakin merosot. Hal ini juga terjadi pada lahan daerah yang seharusnya kemampuan ditanami padi 1 tahun sekali dipacu untuk panen sattu tahun menjadi dua kali dengan berbagai cara akibatnya kesuburan lahan cepat menurun.Upaya pelesterian lingkungan hidup sangat penting untuk dilakukan. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
    Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko kerusakan lingkungan. Kita melihat di sekitar kita misalnya hutan diubah menjadi lahan sawah untuk memproduksi bahan makanan, dengan perubahan lahan hutan menjadi lahan sawah ini akan menggangu keseimbangan ekologi. Sungai kita bendung untuk mendapatkan manfaat listrik, bertambahnya saluran irigasi, dan terkendalinya banjir. Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah penduduk setempat, dan punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di hutan kita tebang, devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita menghadapi resiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah, rusaknya tata air, dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita tambah, hubungan satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi resikonya pencemaran udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu lintas.

    Seperti contoh pada gambar di atas, gambar waduk menggusur petani yang hidup di lembah sungai yang dibendung. Sementara itu manfaat listrik masih banyak melampaui mereka dan belum menciptakan lapangan pekerjaan bagi mereka .Akibatnya tekanan penduduk terhadap lahan meningkat. Hutan rusak, erosi dan pedangkalan waduk dipercepat.

Sumber :