Pages

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 06 Maret 2020

Cash Flow

PENGERTIAN CASH FLOW

Apabila Anda telah akrab dalam dunia bisnis atau biasa mengurusi keuangan dalam perusahaan tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah cash flow. Tapi sebenarnya apa sih yang disebut cash flow itu? Berikutnya akan Saya coba jelaskan mengenai apa itu Cash Flow.
Jika diartikan kedalam Bahasa Indonesia, Cash Flow memiliki arti arus kas atau aliran kas. Cash flow memiliki peran vital dalam suatu operasional rutin pada perusahaan. Aliran kas ibarat darah pada tubuh manusia karena tidak ada satu pun bisnis yang tak lepas dari persoalan yang berkaitan dengan cash flow ini. Namun secara teori, aliran kas atau arus kas memiliki pengertian suatu laporan keuangan yang didalamnya berisi informasi mengenai pengaruh kas dari kegiatan operasi, transaksi investasi dan transaksi pembiayaan atau pendanaa serta kenaikan maupun penurunan bersih dalam kas suatu perusahaan selama periode tertentu.


PENGERTIAN CASH FLOW

 

Laporan arus kas terdiri dari 2 macam aliran yaitu:

Cash Inflow

Cash inflow merupakan aliran kas yang diakibatkan dari kegiatan transaksi yang menciptakan keuntungan kas. Cash inflow dapat terdiri dari:
  • Hasil penjualan dari produk maupun jasa perusahaan
  • Hasil dari penagihan piutang pada penjualan kredit
  • Hasil penjualan aktiva tetap yang telah ditentukan
  • Hasil penerimaan investasi dari pemilik maupun saham apabila perseroan terbatas
  • Hasil pinjaman atau hutang dari pihak lain
  • Hasil penerimaan pendapatan lain dan sewa

Cash Outflow

Cash outflow merupakan aliran kas yang terdiri dari berbagai macam transaksi yang dapat mengakibatkan beban pengeluaran kas. Cash outflow dapat terdiri dari:
  • Hasil pengeluaran biaya tenaga kerja langsung, bahan baku dan biaya perusahaan lainnya
  • Hasil pengeluaran administrasi penjualan dan administrasi umum
  • Hasil pembelian dari aktiva tetap
  • Hasil pembayaran hutang-hutang pada perusahaan
  • Hasil pembayaran kembali dari investasi si pemilik usaha
  • Hasil pembayaran sewa, bunga, pajak, deviden dan biaya pengeluaran lainnya.
Suatu laporan cash flow memberikan suatu informasi yang saling berkaitan antara penerimaan dan pengeluaran dana kas pada suatu perusahaan saat periode tertentu dengan melakukan pengklasifikasian transaksi berdasarkan kegiatan operasi, pendanaan dan investasi.

Aktivitas Operasi

Aktivitas ini menciptakan pendapatan dan beban yang berasal dari operasi utama pada suatu perusahaan, maka dari itu aktivitas operasi akan mempengaruhi laporan laba rugi yang telah dilaporkan dengan dasar secara akrual. Sedangkan laporan cash flow melaporkan dampaknya terhadap kas. Pengumpulan kas dari langganan akan menciptakan cash inflow terbesar dari operasi. Penerimaan bunga yang berdasarkan pinjaman dan dividen atas investasi saham merupakan cash flow yang kurang penting. Untuk cash outflow dari operasi dapat meliputi pembayaran terhadap karyawan dan pemasok serta pembayaran pajak dan bunga.

Aktivitas Investasi

Aktivitas Investasi dapat meningkatkan dan juga dapat menurunkan jenis aktiva jangka panjang yang telah digunakan pada perusahaan dalam melakukan kegiatannya. Penjualan atau pembelian aktiva tetap seperti gedung, tanah maupun peralatan merupakan kegiatan investasi atau dapat juga berupa penjualan atau pembelian investasi untuk saham maupun obligasi dari perusahaan lainnya. Pada laporan cash flow kegiatan investasi mencakup lebih dari sekedar penjualan dan pembelian aktiva yang telah di golongkan sebagai investasi yang ada pada neraca. Pemberian pinjaman juga merupakan salah satu kegiatan investasi yang disebabkan oleh pinjaman yang dilakukan akan menciptakan piutang kepada seorang peminjam. Untuk pelunasan pinjaman tersebut juga akan dilaporkan sebagai kegiatan investasi yang terjadi pada laporan cash flow

Aktivitas pendanaan

Aktivitas pendanaa yaitu meliputi kegiatan dalam mendapatkan kas dari seorang investor dan seorang kreditor yang akan diperlukan dalam menjalankan serta melanjutkan kegiatan yang ada pada perusahaan. Kegiatan pendanaan yang ada mencakup dari pengeluaran saham, peminjaman uang yang dilakukan dengan cara mengeluarkan wesel bayar serta pinjaman obligasi, penjualan dari saham perbendaharaan selanjutnya merupakan pembayaran terhadap si pemegang saham seperti dividend an pembelian saham yang dilakukan perbendaharaan. Pembayaran terhadap seorang kreditor hanya mencakup pembayaran yang terdiri dari pokok pinjaman dana tersebut.

Sumber :
https://zahiraccounting.com/id/blog/pengertian-cash-flow/

Permasalahan Sumber Daya Alam

A. Sumber Daya Alam



Berbagai permasalahan muncul dan memicu terjadinya kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga dikhawatirkan akan berdampak besar bagi kehidupan makhluk di bumi, terutama manusia yang populasinya semakin besar. Beberapa permasalahan pokok dapat digambarkan berikut ini.
Terus menurunnya kondisi hutan Indonesia. Hutan merupakan salah satu sumber daya yang penting, tidak hanya dalam menunjang perekonomian nasional tetapi juga dalam menjaga daya dukung lingkungan terhadap keseimbangan ekosistem dunia. Indonesia merupakan negara dengan luas hutan terbesar dibanding dengan negara ASEAN lainnya. Namun, bersama Filipina, Indonesia memiliki laju deforestasi tertinggi. Laju deforestasi yang pada periode 1985-1997 adalah 1,6 juta hektar per tahun meningkat menjadi 2,1 juta hektar per tahun pada periode 1997-2001. Salah satu akibatnya jumlah satwa Indonesia yang terancam punah tertinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya.
Kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai). Praktik penebangan liar dan konversi lahan menimbulkan dampak yang luas, yaitu kerusakan ekosistem dalam tatanan DAS. Akibatnya, DAS berkondisi kritis meningkat dari yang semula 22 DAS pada tahun 1984 menjadi berturut-turut sebesar 39 dan 62 DAS pada tahun 1992 dan 1998. Pada saat ini diperkirakan sekitar 282 DAS dalam kondisi kritis. Kerusakan DAS tersebut juga dipacu oleh pengelolaan DAS yang kurang terkoordinasi antara hulu dan hilir serta kelembagaan yang masih lemah. Hal ini akan mengancam keseimbangan ekosistem secara luas, khususnya cadangan dan pasokan air yang sangat dibutuhkan untuk irigasi, pertanian, industri, dan konsumsi rumah tangga.

Habitat ekosistem pesisir dan laut semakin rusak. Kerusakan habitat ekosistem di wilayah pesisir dan laut semakin meningkat, khususnya di wilayah padat kegiatan seperti pantai utara Pulau Jawa dan pantai timur Pulau Sumatera. Rusaknya habitat ekosistem pesisir seperti deforestasi hutan mangrove serta terjadinya degradasi sebagian besar terumbu karang dan padang lamun telah mengakibatkan erosi pantai dan berkurangnya keanekaragaman hayati (biodiversity). Erosi ini juga diperburuk oleh perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah yang kurang tepat. Beberapa kegiatan yang diduga sebagai penyebab terjadinya erosi pantai, antara lain pengambilan pasir laut untuk reklamasi pantai, pembangunan hotel, dan kegiatan-kegiatan lain yang bertujuan untuk memanfaatkan pantai dan perairannya.  Sementara itu, laju sedimentasi yang merusak perairan pesisir juga terus meningkat. Beberapa muara sungai di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa mengalami pendangkalan yang cepat, akibat tingginya laju sedimentasi yang disebabkan oleh kegiatan di lahan atas yang tidak dilakukan dengan benar, bahkan mengabaikan asas konservasi tanah. Di samping itu, tingkat pencemaran di beberapa kawasan pesisir dan laut juga berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan.  Sumber utama pencemaran pesisir dan laut terutama berasal dari darat, yaitu kegiatan industri, rumah tangga, dan pertanian.  Sumber pencemaran juga berasal dari berbagai kegiatan di laut, terutama dari kegiatan perhubungan laut dan kapal pengangkut minyak serta kegiatan pertambangan. Sementara praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak dan ilegal (illegal fishing) serta penambangan terumbu karang masih terjadi dimana-mana yang memperparah kondisi habitat ekosistem pesisir dan laut.

Citra pertambangan yang merusak lingkungan. Sifat usaha pertambangan, khususnya tambang terbuka (open pit mining), selalu merubah bentang alam sehingga mempengaruhi ekosistem dan habitat aslinya. Dalam skala besar akan mengganggu keseimbangan fungsi lingkungan hidup dan berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Dengan citra semacam ini usaha pertambangan cenderung ditolak masyarakat. Citra ini diperburuk oleh banyaknya pertambangan tanpa ijin (PETI) yang sangat merusak lingkungan.

Tingginya ancaman terhadap keanekaragaman hayati (biodiversity).Sampai saat ini 90 jenis flora dan 176 fauna di Pulau Sumatera terancam punah. Populasi orang-utan di Kalimantan menyusut tajam, dari 315.000 ekor di tahun 1900 menjadi 20.000 ekor di tahun 2002. Hutan bakau di Jawa dan Kalimantan menyusut tajam, disertai rusaknya berbagai ekosistem. Gambaran tersebut menempatkan Indonesia pada posisi kritis berdasarkan Red Data Book IUCN (International Union for the Conservation of Nature). Di sisi lain, pelestarian plasma nutfah asli Indonesia belum berjalan baik. Kerusakan ekosistem dan perburuan liar, yang dilatarbelakangi rendahnya kesadaran masyarakat, menjadi ancaman utama bagi keanekaragaman hayati di Indonesia.

Pencemaran air semakin meningkat. Penelitian di 20 sungai Jawa Barat pada tahun 2000 menunjukkan bahwa angka BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand)nya melebihi ambang batas. Indikasi serupa terjadi pula di DAS Brantas, ditambah dengan tingginya kandungan amoniak. Limbah industri, pertanian, dan rumah tangga merupakan penyumbang terbesar dari pencemaran air tersebut. Kualitas air permukaan danau, situ, dan perairan umum lainnya juga menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Umumnya disebabkan karena tumbuhnya phitoplankton secara berlebihan (blooming) sehingga menyebabkan terjadinya timbunan senyawa phospat yang berlebihan. Matinya ikan di Danau Singkarak (1999), Danau Maninjau (2003) serta lenyapnya beberapa situ di Jabodetabek menunjukkan tingginya sedimentasi dan pencemaran air permukaan. Kondisi air tanah, khususnya di perkotaan, juga mengkhawatirkan karena terjadinya intrusi air laut dan banyak ditemukan bakteri Escherichia Coli dan logam berat yang melebihi ambang batas.

Kualitas udara, khususnya di kota-kota besar, semakin menurun.Kualitas udara di 10 kota besar Indonesia cukup mengkhawatirkan, dan di enam kota diantaranya, yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Jambi, dan Pekan Baru dalam satu tahun hanya dinikmati udara bersih selama 22 sampai 62 hari saja. Senyawa yang perlu mendapat perhatian serius adalah partikulat (PM10), karbon monoksida (CO), dan nitrogen oksida (NOx). Pencemaran udara utamanya disebabkan oleh gas buang kendaraan dan industri, kebakaran hutan, dan kurangnya tutupan hijau di perkotaan. Hal ini juga diperburuk oleh kualitas atmosfer global yang menurun karena rusaknya lapisan ozon di stratosfer akibat akumulasi senyawa kimia seperti chlorofluorocarbons (CFCs), halon, carbon tetrachloride, methyl bromide yang biasa digunakan sebagai refrigerantmesin penyejuk udara, lemari es, spray, dan foam. Senyawa-senyawa tersebut merupakan bahan perusak ozon (BPO) atau ODS (ozone depleting substances). Indonesia terikat Montreal Protocol dan Kyoto Protocol yang telah diratifikasi untuk ikut serta mengurangi penggunaan BPO tersebut, namun demikian sulit dilaksanakan karena bahan penggantinya masih langka dan harganya relatif mahal.
Selain permasalahan tersebut di atas, juga terdapat berbagai permasalahan lain yang pada akhirakhir ini justru sangat menonjol, termasuk masalah-masalah sebagai dampak dari bencana dan permasalahan lingkungan lainnya yang terjadi karena fenomena alam yang bersifat musiman.
B. Perkembangan Penduduk di Indonesia
Di Indonesia sendiri, angka pertumbuhan penduduk sangat besar setiap tahunnya. "Laju pertumbuhan penduduk saat ini 1,49 persen, harus diturunkan paling tidak 1,1 persen," kata kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty seusai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (29/9/2015). Ia menyebutkan dengan laju pertumbuhan seperti itu, maka setiap tahunnya penduduk Indonesia bertambah 4,5 juta orang. Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan terjadi bonus demografi. Hal ini lah yang saat ini menjadi isu kekinian di bumi pertiwi.
Banyak sekali faktor yang diduga menjadi pemicu tingginya pertumbuhan penduduk di Indonesia. Dugaan tersebut didasarkan pada persepsi yang berkembang di masyarakat Indonesia. Persepsi ini sendiri sudah berkembang sejak lama di tengah masyarakat Indonesia. Persepsi ini berkembang atas dasar mitos yang mengatakan jika banyak anak, maka akan banyak rezeki.
Pemerintah pun terus berupaya menurunkan angka pertumbuhan penduduk. Melalui program - program yang dikeluarkan, pemerintah berharap dapat menyelesaikan permasalahan pertumbuhan penduduk. Salah satu program andalan yang dikeluarkan pemerintah saat ini adalah program KB.
Program KB sendiri sudah dikeluarkan oleh pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu. Melalui berbagai cara, masyarakat terus diajak untuk melakukan program KB. Namun, masih banyak sekali masyarakat yang tidak memberi respon baik terhadap program ini. Hasilnya, angka pertumbuhan penduduk masih saja tinggi.
Jika isu ini tidak segera ditemukan cara yang efektif untuk mengatasinya, maka akan terjadi bonus demografi. Bonus demografi sendiri akan berdampak pada semua hal. Apalagi jika, SDM di Indonesia rendah. Hal ini akan menyebabkan terjadinya banyak pengangguran dan kemiskinan. Apakah Indonesia akan dapat mengatasi isu ini? Atau justru mengalami kebangkrutan seiring banyaknya permasalahan akibat bonus demografi? Semua akan terjawab seiring berjalannya waktu.
C.Ilmu Teknologi dan Pengetahuan di Indonesia
Di Indonesia berupaya mengatasi masalah-maslah dalam pengembangan IPTEK seperti akan diuraikan di bawah ini:

1.      Keterbatasan Sumber Daya Iptek
Masih terbatasnya sumber daya iptek tercermin dari rendahnya kualitas SDM dan kesenjangan pendidikan di bidang iptek. Rasio tenaga peneliti Indonesia pada tahun 2001 adalah 4,7 peneliti per 10.000 penduduk, jauh lebih kecil dibandingkan Jepang sebesar 70,7. Selain itu rasio anggaran iptek terhadap PDB sejak tahun 2000 mengalami penurunan, dari 0,052 persen menjadi 0,039 persen pada tahun 2002. Rasio tersebut jauh lebih kecil dibandingkan rasio serupa di ASEAN. Sementa. Kecilnya anggaran iptek berakibat pada terbatasnya fasilitas riset, kurangnya biaya untuk operasi dan pemeliharaan.
2.      Belum Berkembangnya Budaya Iptek
Budaya bangsa secara umum masih belum mencerminkan nilai-nilai iptek yang mempunyai penalaran obyektif, rasional, maju, unggul dan mandiri. Pola pikir masyarakat belum berkembang ke arah yang lebih suka mencipta daripada sekedar memakai, lebih suka membuat daripada sekedar membeli, serta lebih suka belajar dan berkreasi daripada sekedar menggunakan teknologi yang ada.
3.      Belum Optimalnya Mekanisme Intermediasi Iptek
Belum optimalnya mekanisme intermediasi iptek yang menjembatani interaksi antarakapasitas penyedia iptek dengan kebutuhan pengguna. Masalah ini dapat terlihat dari belum tertatanya infrastruktur iptek, seperti institusi yang mengolah dan menterjemahkan hasil pengembangan iptek menjadi preskripsi teknologi yang siap pakai untuk difungsikan dalam sistem produksi.
4.      Lemahnya Sinergi Kebijakan Iptek
Lemahnya sinergi kebijakan iptek, menyebabkan kegiatan iptek belum sanggupmemberikan hasil yang signifikan. Kebijakan bidang pendidikan, industri, dan iptek belumterintegrasi sehingga mengakibatkan kapasitas yang tidak termanfaatkan pada sisi 15 penyedia, tidak berjalannya sistem transaksi, dan belum tumbuhnya permintaan dari sistem pengguna yaitu industri. Disamping itu kebijakan fiskal juga dirasakan belum kondusif bagi pengembangan kemampuan iptek.
5.      Belum Terkaitnya Kegiatan Riset dengan Kebutuhan Nyata
Kegiatan penelitian yang tidak didorong oleh kebutuhan penelitian yang jelas dan eksplisit,menyebabkan lembaga-lembaga litbang tidak memiliki kewibawaan sebagai sebuah instansi yang memberi pijakan saintifik bagi kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Salah satu dampak langsung dengan adanya kegiatan riset yang tidak didasari oleh kebutuhan yang jelas adalah terjadinya inefisiensi yang luar biasa akibat duplikasi penelitian atau plagiarisme.
Dampak lainnya adalah merapuhnya budaya penelitian sebagai pondasi kelembagaanristek, seperti yang terjadi pada sektor pendidikan. Pendidikan di Indonesia dapat dikatakan telah gagal membudayakan rasa ingin tahu, budaya belajar dan apresiasi yang tinggi pada pencapaian ilmiah.
6.      Belum Maksimalnya Kelembagaan Litbang
Kelembagaan litbang yang belum dapat berfungsi secara maksimal, disebabkan karenamanajemen yang lemah. Seorang peneliti yang hebat belum tentu memiliki ketrampilan dan sikap manajerial yang dibutuhkan untuk memimpin sebuah lembaga litbang. Selain itu perkembangan manajemen penelitian dan pengembangan di Indonesia jauh tertinggal. Dari ratusan peneliti tangguh di tanah air, hanya sebagian kecil yang memiliki kemampuan memimpin lembaga litbang sebagai sebuah entitas manajemen. Kursus-kursus manajemen (proyek) penelitian dan pengembangan amat jarang dilakukan,dan kalaupun ada, ditawarkan oleh pihak asing dengan biaya kursus yang mahal.
7.      Masih Rendahnya Aktifitas Riset di Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi yang diharapkan menjadi sebuah pusat keunggulan (centre of excellence) juga belum berhasil mengarusutamakan penelitian dan pengembangan dalam Tri Dharma Perguruan Tingginya. Hal ini berakibat pada:
1)      Terjadi brain draining tenaga peneliti ke kegiatan-kegiatan non-penelitian
2)      Pengusangan bahan-bahan belajar
3)      Penurunan relevansi pendidikan dan layanan masyarakat
4)      Pendidikan pascasarjana, terutama tingkat Doktor (S-3) tidak berkembang
5)      Kekayaan intelektual PT tidak berkembang, dan
6)      Kelas kreatif dan kewirausahaan (enterpreneurships) tidak berkembang.

D.Pertambangan


Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi; logam – logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain serta bahan – bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.


Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh. Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh gas karbonmonoksida (CO) sangat dipengaruhi oleh keanekaragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.

E.Industri

,kendala dan permasalahan yang terjadi itu antara lain adalah sebagai berikut:
1. Konsentrasi Industri Secara Geografis
Industri Indonesia terkonsentrasi secara geografis ke Kabarin (Kawasan Barat Indonesia),
 yaitu Jawa dan Sumatra.
Pembangunan industri dan aktivitas bisnis Indonesia selama lebih dari tiga dasawarsa terakhir
 cenderung bias ke pulau Jawa dan Sumatra. Industri manufaktur Indonesia cenderung terkonsentrasi
secara spasial di Jawa sejak tahun 1970-an (Aziz, 1994, Hill, 1990).
dengan kondisi ini,daerah-daerah lain seakan-akan menjadi daerah yang di anak tirikan,padahal di indonesia memiliki 5 pulau besar yang ke semuanya memiliki potensi untuk di jadikan sebagai kawasan industri.
Tidak meratanya pembangunan industri di indonesia menyebabkan dampak sentralisasi yang juga akan menyebabkan kepadatan penduduk di suatu daerah.
2.Tingginya impor di indonesia
Hampir semua industri Indonesia memiliki kandungan impor (import content) bahan baku dan bahan setengah jadi
 yang relatif tinggi. Import content industri padat modal lebih tinggi daripada industri padat karya.
Tingginya kandungan impor bahan baku, bahan antara, dan komponen untuk seluruh industri,
 yang berkisar antara 28-30 persen antara tahun 1993-2002.
Inilah yang barangkali menjelaskan mengapa melemahnya nilai rupiah terhadap dolar
tidak langsung menyebabkan kenaikan ekspor secara signifikan.
Relatif tingginya kandungan impor bahan baku dan penolong mencerminkan bahwa upaya peningkatan pendalaman industri masih perlu digalakkan. Dengan kata lain, industri pendukung dan terkait, khususnya industri komponen dan hulu, masih belum kokoh dalam menopang struktur industri Indonesia.
Implikasinya, strategi substitusi impor untuk industri andalan Indonesia agaknya perlu diprioritaskan.
Sebenarnya pihak pemerintah dalam hal ini sudah melakukan berbagai macam cara,di antaranya yaitu dengan melaksanakan program padat karya,ataupun berbagai program yang di lakukan oleh pemerintah,yaitu dinas koperasi dan UKM.
berbagai macam cara ini tiada lain adalah untuk meningkatkan daya saing produk dalan negeri.
semoga usaha yang di lakukan pihak pemerintah ini dapat di imbangi oleh pelaku-pelaku industri,ga cuma hisapan jempol belaka.amin....

3. Dualisme Industri
Dualisme industri Indonesia terus berlanjut: Industri kecil mendominasi dari sisi unit usaha (99%) dan penyerapan tenaga kerja (60%), namun menyumbang hanya 22% terhadap nilai tambah. Sebaliknya industri besar dan menengah,yang jumlah unit usahanya hanya kurang dari 1%, menyerap tenaga kerja 40% dan menyumbang nilai tambah 78%.Sementara itu, kontribusi UKM thd PDB sebesar 54-57%, sedang UB sekitar 42-46% selama tahun 2002-2005.

4.Belum Membaiknya Iklim Investasi
Iklim investasi di Indonesia masih memiliki banyak kendala.
Selama 2003 hingga 2006, kendala terbesar bagi para pelaku bisnis adalah ketidakstabilan kondisi ekonomi makro
dan ketidakpastian kebijakan ekonomi cenderung menurun.
Artinya, pelaku bisnis melihat adanya perbaikan lingkungan makro dan kebijakan ekonomi.
Namun, kendala lain yang cenderung memburuk adalah infrastruktur (transportasi dan listrik),
tenaga kerja (regulasi ketenagakerjaan nasional maupun daerah, keterampilan dan pendidikan pekerja).
Kendala yang cenderung membaik di mata pelaku bisnis adalah kebijakan perdagangan dan bea cukai,
 akses terhadap modal, keamanan, perizinan baik nasional maupun lokal, biaya modal,
 tarif dan administrasi pajak, konflik dan sistem hukum, dan korupsi pada skala lokal maupun nasional.

5.Ekonomi Biaya Tinggi
Berbagai pungutan, baik resmi maupun liar,
yang harus dibayar perusahaan kepada para petugas, pejabat, dan preman masih berlanjut.
Berdasarkan survei di Batam, Jabotabek, Bandung-Cimahi, Jepara-Pati, Surabaya-Sidoarjo,
Denpasar, Kuncoro et al. (2004) menunjukkan masih adanya uang pelicin (grease money) dalam bentuk pungli,upeti dan biaya ekstra yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dari sejak mencari bahan baku,
 memproses input menjadi output, maupun melakukan ekspor.
Lebih dari separuh responden berpendapat bahwa pungli, perijinan oleh pemerintah pusat dan daerah,
 kenaikan tarif (BBM, listrik, dll.)
 merupakan kendala utama yang dihadapi para pengusaha, terutama yang berorientasi ekspor.
 Rata-rata persentase pungli terhadap biaya ekspor setahun adalah 7,5%,yang setara dengan total Rp 3 trilyun atau sekitar $153 juta (Kuncoro, 2006).Lokasi yang dituding rawan terhadap pungli terutama jalan raya dan pelabuhan.Dengan dalih untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD), pemerintah daerah menerapkan beberapa pungutan, pajak, sumbangan sukarela dan pembatasan-pembatasan yang ditujukan kepada investor dan kegiatan bisnis. Usaha tersebut ternyata mengakibatkan distorsi perdagangan dan tidak sesuai dengan UU No. 34/2000.Situasi saat ini menyebabkan lebih banyak kekhawatiran, khususnya di kalangan investor domestik dan asing, Pemerintah Daerah bersikeras akan hak atas kepemilikan saham pelabuhan dan pajak dari perusahaan asing yang beroperasi di daerah mereka, khususnya perusahaan-perusahaan pertambangan. Fanatisme sektoral mulai bergeser menjadi fanatisme daerah yang overdosis.
jika hal ini tidak di atasi dan bahkan membudaya,maka bukan tidak mungkin bahwa investor akan melirik negara lain untuk berinvestasi,seperti thailand dan filipina,bahkan malaysia.

Ilmu Teknologi Dan Pengetahuan Lingkungan

A.KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN

Pada tahun 1980 istilah keberlanjutan pembangunan atau sustainable development. Menjadi isu aktual pembangunan yang penting di seluruh Negara di dunia ini setelah diperkenalkan dalam World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP), International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for Nature (WWF).
Pada 1982, UNEP  menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya. Menghasilkan terbentuknya Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on Environment and Development – WCED).
Pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat adalah tujuan utama pembangunan. Kebutuhan dasar sebagian besar penduduk di bumi ini seperti pangan, sandang, papan, pekerjaan perlu terpenuhi, disamping mempunyai cita-cita akan kehidupan yang lebih baik.
Konsep keberlanjutan pembangunan mengimplikasikan batas bukan absolut akan tetapi batas yang ditentukan oleh teknologi dan organisasi masyarakat serta oleh kemampuan kehidupan bumi menyerap dampak kegiatan manusia.
Keberlanjutan pembangunan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Prinsip-prinsip keberlanjutan pembangunan adalah sebagai berikut:
1.Menjamin pemerataan dan keadilan sosial
2.Menghargai keanekaragaman (diversity)
3.Menggunakan pendekatan integratif
4.Meminta perspektif jangka panjang
Di dalam keberlanjutan pembangunan terkandung dua gagasan penting, yaitu gagasan kebutuhan yaitu kebutuhan esensial untuk memberlanjutkan kehidupan manusia serta gagasan keterbatasan yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan kini dan hari depan. Sehingga untuk memenuhi dua gagasan tersebut diperlukan syarat-syarat untuk keberlanjutan pembangunan, sebagai berikut
1.Keberlanjutan Ekologis
2.Keberlanjutan Ekonomi
3.Keberlanjutan Sosial dan Budaya
4.Keberlanjutan Politik
5.Keberlanjutan Pertahanan dan Keamanan
Keberlanjutan pembangunan perlu mendapatkan perhatian agar supaya suatu daerah dapat dikembangkan dengan tidak mengganggu ekosistem lingkungan yang ada. Masyarakat setempat tidak terpinggirkan kepentingannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik.
B.Mutu Lingkungan Hidup Dan Resiko Kesadaran Lingkungan
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan ? Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor – faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan :
  • Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
  • Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
  • Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing individu.  Hussel yang dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988), menyatakan bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain :
  1. kemampuan membuka mata dan menafsirkan apa yang dilihat
  2. kemampuan aktivitas
  3. kemampuan berbicara.
Jika seseorang mampu melakukan ketiga aspek diatas secara terintegrasi maka dialah yang disebut dengan sadar. Dari segi lain kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan kita untuk menolak melakukan keinginan orang lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras (Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Di dalam pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.
C.Hubungan Lingkungan Dan Pembangunan

Peningkatan usaha pembangunan, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan.
Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
D.Pencemaran & Kerusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan

Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing individu.  Hussel yang dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988), menyatakan bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain :
  1. kemampuan membuka mata dan menafsirkan apa yang dilihat
  2. kemampuan aktivitas
  3. kemampuan berbicara.
Jika seseorang mampu melakukan ketiga aspek diatas secara terintegrasi maka dialah yang disebut dengan sadar. Dari segi lain kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan kita untuk menolak melakukan keinginan orang lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras (Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Di dalam pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.

Kamis, 13 Februari 2020

Sumber Daya Alam

SUMBER DAYA ALAM

A.    Pengertian

Apa itu SDA? Sumber daya alam adalah semua bahan yang dapat ditemukan oleh manusia dalam alam dan bisa dimanfaatkan untuk keberlangsungan hidupnya. Bagi manusia, sumber daya alam pada dasarnya adalah hal terpenting yang berupa benda hidup (hayati) ataupun benda mati (non-hayati).
Kedua jenis sumber daya alam tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebenarnya, manusia juga merupakan sumber daya bagi suatu negara karena manusia dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi negaranya dengan cara menjadi tenaga kerja, memajukan ilmu pengetahuan, bahkan teknologi sehingga bisa meningkatkan perekonomian negara.
B.     Jenis – Jenis

Klasifikasi jenis jenis sumber daya alam bisa dilihat dari berbagai sudut pandang, seperti :
1.      Berdasarkan sifatnya :
§  Sumber Daya Alam Yang Dapat Diperbaharui:
Yaitu sumber daya alam yang tidak akan pernah habis, karena kemampuan yang dimiliki alam yang mampu melakukan pembaharuan terhadap sumber daya tersebut dalam waktu yang relatif cepat. Contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah hewan, tumbuh-tumbuhan, udara, air, sinar matahari, dan mikroorganisme lainnya. Akan tetapi jika sumber daya tersebut dipergunakan secara berlebihan, maka besar kemungkinan sumber daya alam tersebut dapat mengalami kepunahan dan kita harus memiliki cara melestarikan flora dan fauna. Pembaharuan yang dilakukan oleh alam terhadap sumber daya alam dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu :
·         Dengan jalan reproduksi, Ini terjadi pada sumber daya alam hayati, misalnya hewan dan tumbuh-tumbuhan yang memiliki kemampuan untuk berkembang biak, sehingga jumlahnya akan menjadi banyak.
·         Dengan jalan sirkulasi, Ini berlaku bagi sumber daya alam seperti air dan udara, dimana keduanya terikat dengan sistem siklus.
§  Sumber Daya Alam Yang Tidak Dapat Diperbaharui:
Merupakan sumber daya alam yang memiliki jumlah yang terbatas. Hal ini disebabkan karena proses pembentukannya membutuhkan waktu yang lebih lama daripada proses pemanfaatannya, yaitu bisa memakan puluhan hingga jutaan tahun lamanya yang bergantung juga pada pengaruh letak astronomis sehingga jika digunakan secara terus menerus, kekayaan alam ini akan cepat habis. Contoh dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah bahan-bahan galian atau barang tambang.
Menurut proses terjadinya bahan galian ini dibedakan menjadi :
·         Bahan galian magmatik, yaitu bahan galian yang terbentuk dari magma, sehingga keberadaannya bisa ditemukan di dalam atau didekat magma
·         Bahan galian pematit, yaitu bahan galian yang terjadi dalam proses instrusi di dalam diatrema
·         Bahan galian hidrotermal, yaitu bahan galian yang terjadi karena resapan cairan magma yang membeku di sela-sela struktur lapisan bumi atau pada lapisan bumi yang memiliki suhu rendah.
·         Bahan galian yang terjadi sebagai hasil pengendapan yang terjadi karena adanya pengendapan di dasar sungai maupun genangan-genangan air lainnya baik melalui proses pelarutan maupun tidak.
·         Bahan galian yang terjadi sebagai hasil metamorfose kontak Ini merupakan mineral ekonomik yang terjadi akibat persentuhan magma dengan bebatuan yang berada disekitarnya.
·         Bahan galian hasil pengayaan sekunder yang terjadi karena proses pelarutan bebatuan yang merupakan hasil dari suatu proses pengendapan.
Sedang menurut daya pakainya, sumber daya alam ini dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
·         Sumber daya alam yang cepat habis karena memiliki nilai konsumtif yang sangat tinggi dan pemanfaatannya sering dalam jumlah yang besar.
·         Sumber daya alam yang tidak cepat habis karena memiliki nilai konsumtif yang relatif rendah dan pemanfaatannya pun dalam jumlah yang kecil. Misalnya logam mulia, intan, dan lain sebagainya
2.      Berdasarkan Jenisnya :
§  Sumber Daya Alam Hayati (Biotik)
Yaitu sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup atau yang berhubungan dengan ruang publik untuk kehidupan makhluk hidup yaitu hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Sumber daya alam ini dibedakan menjadi 2, yaitu :
·         Sumber daya alam hewani yang merupakan sumber daya alam yang berasal dari hewan atau binatang. Contohnya telur, daging, ikan, dan lain sebagainya. Keberadaan sumber daya alam ini biasanya dibudidayakan dengan berbagai cara, seperti : peternakan maupun usaha perikanan.
·         Sumber daya alam nabati yang merupakan sumber daya alam yang berasal dari tumbuh-tumbuhan yang merupakan produsen atau penyusun utama dari rantai makanan.
Pemanfaatan sumber daya alam nabati ini antara lain adalah :
·         Sebagai bahan pangan (misalnya padi, jagung, kedelai, tebu, buah-buahan, dan lain sebagainya)
·         Sebagai bahan konstruksi bangunan (seperti kayu jati, mahoni, kayu ulin, dan lain sebagainya)
·         Sebagai bahan bakar (seperti kelapa sawit yang dapat digunakan sebagai bahan pembuat biosolar)
·         Sebagai bahan obat-obatan (seperti kunyit, jahe, lengkuas, daun dewa, dn lain sebagainya)
·         Sebagai bahan pupuk organak (misalnya daun-daun yang telah membusuk)
·         Sebagai hiasan (seperti tanaman hias)
§   Sumber Daya Alam Non Hayati(abiotik)
Yaitu sumber daya alam yang berasal dari benda-benda mati. Jenis sumber daya alam ini adalah :
·         Tanah merupakan salah satu komponen penyusun permukaan bumi yang keberadaanya sangat vital dalam menunjang kehidupan serta kesejahteraan makhluk hidup, khususnya manusia. Komponen pembentuk tanah adalah udara, mineral, air, dan senyawa organik. Contoh pemanfaatan tanah diantaranya adalah sebagai tempat untuk mendirikan bangunan, tempat bercocok tanam, dan lain sebagainya.
·         Air  merupakan salah satu kebutuhan makhluk hidup yang utama, dimana sebagian besar dari bumi ini adalah terdiri dari wilayah perairan yang memiliki ciri - ciri tanah yang baik. Contoh pemanfaatan air antara lain adalah untuk minum, pengairan sawah dan perkebunan, sarana transportasi, tempat rekreasi, tempat penambangan,dan lain sebagainya.
·         Udara merupakan salah satu kebutuhan vital bagi makhluk hidup yang akhir-akhir ini penggunaannya semakin diperluas, yaitu untuk menghasilkan energi yang nantinya dapat dipergunakan sebagai pembangkit turbin. Keberadaan angin mampu menggantikan penggunaan bahan bakar penghasil energi seperti batu bara dan minyak bumi yang semakin lama keberadaannya semakin langka.
·         Sinar matahari pemanfaatan sinar matahari adalah sebagai salah satu penghasil sumber energi yang nantinya akan bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia, seperti untuk pembangkit listrik.
·         Hasil Tambang merupakan salah satu kekayaan alam yang sangat melimpah dan beraneka ragam di bumi ini, dimana dengan keberadaannya mampu menunjang kesejahteraan makhluk hidup, khususnya manusia. Penggunaannya pun beraneka ragam, mulai dari bahan bakar, sebagai bahan dasar infrastruktur, hingga sebagai perhiasan. Contoh barang tambang antara lain adalah minyak bumi, gas alam, tembaga, nikel, emas, perak, marmer, belerang, bauksit dan lain sebagainya.
3.      Berdasarkan Pembentuknya :
§  Sumber Daya Alam Materi
Yaitu sumber daya alam berupa benda mati yang bisa didapatkan dari alam secara langsung yang dapat melalui beberapa proses seperti penambangan dan pengolahan sehingga memiliki daya guna bagi kelangsungan hidup manusia maupun tanpa melewati proses sama sekali. Contoh :
·         Sumber daya alam materi yang melewati proses penambangan maupun pengolahan contohnya barang-barang tambang seperti minyak bumi yang diolah menjadi berbagai bahan bakar seperti bensin, solar, pertamax, bensol, dan lain sebagainya.
·         Sumber daya alam materi yang dalam memperolehnya tanpa melalui proses penambangan dan pengolahan contohnya adalah, udara, air, dan sinar matahari.
§  Sumber Daya Alam Energi
Yaitu sumber daya alam yang dapat menghasilkan energi yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk menunjang dna memberikan fungsi lingkungan hidup pada kehidupan manusia. Contohnya dalah minyak bumi, batu bara, gas bumi, air, udara, sinar matahari, dan lain sebagainya.
§  Sumber Daya Alam Ruang
Yaitu sumber daya alam yang berupa ruang, tempat, atau wilayah yang dapat dipergunakan oleh manusia untuk kelangsungan hidupnya. Sumber daya ini dipengaruhi oleh beberapa hal seperti letak astronomis, topografi, maupun reliefnya. Contoh gunung, lembah, dan lain sebagainya.
§  Sumber Daya Alam Waktu
Yaitu sumber daya alam yang keberadaannya terikat oleh waktu atau musim. Contohnya adalah air yang mana di musim kemarau keberdaannya sangat sulit ditemukan, sehingga lahan-lahan pertanian banyak yang kekeringan dan mengalami gagal panen. Sedangkan di musim penghujan, keberadaannya justru begitu melimpah hingga dapat menimbulkan bencana banjir dan erosi.
4.      Berdasarkan Daya Pakai dan Nilai Ekonomisnya
§  Sumber daya alam Ekonomis
Yaitu sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis, memiliki nilai jual yang tinggi, dan dianggap sebagai barang-barang berharga. Selain itu, untuk mendapatkannya diperlukan biaya yang relatif tinggi. Contohnya adalah emas, perak, minyak bumi, batu bara, timah, dan lain sebagainya.
§  Sumber daya alam Non Ekonomis
Yaitu sumber daya alam yang dapat didapatkan dengan biaya yang sangat kecil, atau bahkan tanpa biaya sama sekali. Contohnya sinar matahari, udara, dan air.
5.      Berdasarkan Lokasinya :
§  Sumber Daya Alam Akuatik
Yaitu sumber daya alam yang bisa dijumpai di daerah atau wilayah perairan. Contohnya adalah ikan, rumput laut, terumbu karang, udang, kepiting, dan lain sebagainya.
§  Sumber Daya Alam Terresial
Yaitu sumber daya alam yang dapat kita jumpai di daerah atau wilayah di daratan. Contohnya adalah hasil hutan, bahan-bahan tambang, dan lain sebagainya.
C.    Contoh Sumber Daya Alam

§  Sumber Daya Alam Yang Bisa Diperbaharui
Sumber daya alam yang bisa diperbarui adalah semua kekayaan alam yang tidak akan pernah habis. Contoh sumber daya alam yang bisa diperbarui seperti hewan, tumbuhan, air dan udara. Berikut pemanfaatan sumber daya alam yang bisa diperbarui:
Bahan pangan
Bahan pangan adalah bahan makanan yang bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan makanan bagi manusia. Beberapa contoh sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk bahan pangan, diantaranya:
1). Kedelai untuk membuat tahu, temped an kecap.
2). Gandum sebagai bahan dasar terigu.
  1. Bahan sandang
    Bahan sandang adalah bahan membuat pakaian. Berikut ini beberapa sumber daya alam yang digunakan untuk bahan sandang, seperti:
    1). Serat kapas digunakan untuk membuat kain katun.
    2). Serat kepompong ulat sutra digunakan untuk membuat kain sutra.
    3). Serat rambut domba digunakan untuk membuat kain wol.
  2. Peralatan rumah tangga
    berikut ini sumber daya alam yang biasa digunakan untuk peralatan rumah tangga antara lain :
    1). Kayu jati dan rotan dimanfaatkan untuk membuat  tempat tidur, lemari, meja dan kursi.
    2
    ). Kayu sengon sebagai bahan perabot rumah tangga.
  3. Obat tradisional dan produk perawatan tubuh
    1). Mengkudu menurunkan tekanan darah tinggi.
    2). Lidah buaya bermanfaat untuk membuat sampo.
    3). Rumput laut sebagai bahan kosmetik.
  4. Bahan bangunan
    1) Tanah liat dimanfaatkan untuk membuat batu bata dan genting.
    2). Pasir digunakan untuk bangunan rumah dan batako.
  5. Peralatan olah raga
    1). Bulu angsa dimanfaatkan untuk membuat sutlecook.
    2). Rotan digunakan untuk membuat Holahop dan bola sepak takraw.

§  Sumber Daya Alam Yang Tidak Dapat Perbaharui
Sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui adalah semua yang ada di alam, apabila sudah habis sulit kembali. Bisa saja kembali, tetapi membutuhkan proses yang sangat lama. Contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui adalah minyak bumi, batu bara, gas alam, barang tambang mineral dan barang tambang non mineral.
berikut beberapa contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui:
  1. Minyak bumi, gas alam dan batu bara dimanfaat untuk bahan bakar
  2. Barang  tambang logam, seperti:
    1).Emas dan perak digunakan untuk perhiasan.
    2). Alumunium dimanfaatkan untuk peralatan dapur hingga badan pesawat terbang.
    3). Besi untuk pembuatan tiang bangunan atau pagar rumah
    4). Tembaga digunakan untuk bahan kawat atau bahan kabel.
    5). Nikel digunakan untuk membuat bahan campuran logam.
    6). Perunggu biasa digunakan untuk membuat patung.
  3. Barang tambang non logam
    Barang tambang non logam biasa dimanfaatkan untuk:
    1). Gipsum digunakan untuk bahan cat tembok.
    2). Intan digunakan untuk perhiasan.
    3). Belerang digunakan untuk bahan obat-obatan.
    4). Grafit dan karbon digunakan untuk membuat pencil.
    5). Asbes digunakan untuk atap rumah.
    6). Aspal biasa digunakan untuk pengeras jalan.

D.      Sumber Daya Alam DiIndonesia

Negara Indonesia mempunyai beragam kekayaan alam baik berupa sumber daya alam yang bisa diperbaharui atau sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui. Nah, berikut ini beberapa kekayaan alam yang ada di Indonesia:

Tambang emas kualitas terbaik

Siapa sangka Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah dengan kandungan emas yang sangat bekualitas terbaik di dunia. Seperti yang sudah Anda ketahui bahwasannya emas adalah logam mulia yang sangat didewakan oleh semua orang dari berbagai kalangan. Pasti Anda sudah mengetahui tambang emas manakah yang dimaksud. Ya, Freeport. Freeport yang berada di Papua adalah tambang emas terbesar dan mempunyai kualitas terbaik di dunia.

Tambang batu bara

Selain tambang emas, di Indonesia juga terdapat tambang batu bara yang banyak terletak di Pulau Kalimantan dan pulau Sumatera. Tambang ini sangat berbeda dengan tambang emas yang ada di Papua, karena tambang batu bara ini tidak dikelola oleh perusahaan asing, tetapi sudah dikelola oleh perusahaan dalam negeri. Perusahaan dalam negeri yang mengelola tambang batu bara ini adalah PT. Bukit Asam.  Beberapa media Internasional meyatakan bahwa Indonesia menyandang sebagai penghasil tambang batu bara yang terbesar.

Cadangan gas alam

Harta karun selanjutnya yang dimiliki Indonesia yaitu gas alam. Indonesia benar- benar menjadi surga yang didalamnya terdapat berbagai macam hal yang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup manusia. Indonesia mempunyai sumber daya alam penting lainnya adalah gas alam. Gas alam yang paling besar di Indonesia ini berada di Blok Natuna dan juga Blok Cepu. Gas alam yang satu ini keberadaannya memang sangat penting.

Hutan hujan tropis yang terbentang luas

Selain sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, Indonesia juga mempunyai sumber daya alam yang bisa diperbaharui, seperti halnya hutan hujan tropis. Indonesia mempunyai hutan hujan tropis yang sangat hijau dan juga lebat. Seperti yang telah diketahui bahwa fungsi hutanmemegang peranan peting yaitu sebagai paru- paru dunia, sehingga adanya hutan ini sangat baik bagi kawasan Indonesia dan juga keseimbangan alam di dunia.

Kekayaan bawah laut yang melimpah ruah

Indonesia  mempunyai letak geografis yang berada di antara 2 samudera, sehingga tidak heran jika Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas. Wilayah laut yang dimiliki Indonesia ini merupakan keajaiban karena menyimpan hasil laut yang sangat banyak. Tidak hanya berbagai jenis ikan dan binatang laut yang tersedia di lautan Indonesia, tetapi laut Indonesia juga menghasilkan berbagai hasil laut non binatang yang juga bisa meningkatkan nilai ekonomis.

Hasil tanaman

Indonesia memang mempunyai tanah yang subur, sehingga tidak heran jika hasil tanaman Indonesia juga sangat melimpah. Bahkan hasil tanaman dari Indonesia inilah yang membuat banyak Negara mengincar Indonesia untuk dijajah karena menginginkan hasil tanaman Indonesia. Tanaman Indonesia yang sangat penting ini berupa hasil perkebunan, pertanian, maupun hasil hutan. Beberapa tanaman yang dihasilkan dari tanah Indonesia adalah kelapa sawit, kopi, padi, tembakau, rotan, karet dan rempah- rempah.

Fauna langka

Indonesia mempunyai beberapa kekayaan alam yang berupa fauna atau binatang. Bahkan terdapat binatang khas yang hanya terdapat di Indonesia saja. Misalnya saja binatang langka yang hanya terdapat di Indonesia adalah Komodo dan Anoa. Binatang Komodo ini termasuk kadal raksasa dan hanya hidup di Pulau Komodo, Flores. Sementara Anoa menyerupai sapi tetapi hidup di hutan dan hanya terdapat di daratan pulau Sulawesi. Selain kedua binatang tersebut, masih banyak sekali binatang yang dimiliki Indonesia sebagai kekayaan alam di Indonesia.

E.       Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan suatu sumber daya bisa dinilai berdasarkan kegunaan sumber daya untuk manusia itu sendiri. Maka dari itu, semakin bermanfaatnya suatu sumber daya alam, maka sumber daya tersebut akan semakin bernilai. Misalnya saja, lahan pertanian yang subur bisa dijadikan daerah pertanian yang sangat potensial.
Suatu negara yang mempunyai sumber daya yang berlimpah dipastikan menjadi suatu negara yang maju jika sumber dayanya dimanfaatkan secara maksimal.
Secara alamiah, kebanyakan manusia memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada dilingkungannya dengan berbagai bentuk aktivitas, aktivitas dalam memanfaatkan sumber daya alam ini bisa dibagi ke dalam enam aktivitas yang sangat menguntungkan, seperti halnya(1) pertanian, (2) perkebunan, (3) perikanan, (4) pertambangan, (5) peternakan, dan (6) kehutanan.

F.       Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Landasan dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004.
Dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan.
TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat keputusan politik ini lahir yaitu :
1. Sumber daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2. Adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta kerusakan sumber daya alam.
3.  Pengelolaan sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
4. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan.
5. Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik.

Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004 yaitu :
1.      Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.      Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.      Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.      Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.      Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1.      Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.      Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.      Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.      Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.      Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.      Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.

Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1.      Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.      Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3.      Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4.      Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.      Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan     lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.


G.      Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam

Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara,  dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Pengelolaan sumber daya alam
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang
maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan
agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi
sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan
pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber
daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin
pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya
dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses
pembaruannya.
H.      Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam

Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
I.         Keterbatasan Kemampuan Manusia Dalam Mengelola Sumber Daya Alam
Planet bumi yang menjadi tempat tinggal makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam perkembanganya pada organisme mengalami seleksi alam, misalnya telur ikan yang beribu-ribu itu dari induknya, yang dapat hidup terus hingga dewasa hanya beberapa ekor saja.
    Skema representasi dari angka kematian ikan laut. Hanya beberapa ikan yang bertahan hingga dewasa dari ribuan telur. Begitu juga tiram, binatang laut ini dapat menghasilkan 500 miliar telur sekali bertelur. Jika semua telur-telur itu berkembang menjadi tiram-tiram dewasa dan semua keturunannya hidup, maka sesudah generasi keempat kita dapat menemukan tumpukan tiram-tiram seluas bumi selama 8 tahun. Demikian pula tumbuhan mempunyai kemampuan berkembang biak secara cepat jika spora-spora atau biji-biji yang disebarkan tumbuh semua menjadi dewasa, maka populasi tumbuhan akan naik luar biasa. Demikianlah seleksi alam selalu terjadi.
    Semua hewan dan tumbuhan cenderung untuk tumbuh bereproduksi dan mati, sampai dikurangi oleh pengaruh lingkungan, faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas. Hal ini terjadi pada makhluk hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas mempunyai keterbatasan. Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus menerus, maka kesuburannya menjadi berkurang. Apabila pada lahan tersebut penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula karena dipacu untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara diberi pupuk dan sebagainya. Sebagai akibat dari hal tersebut maka lahan itu mengalami penurunan kemampuan produksi ataupun yang disebut dengan deteriorasi lingkungan. Kondisi lingkungan yang dalam keadaan produktifitasnya optimal dan seimbang secara ekologi dikatakan dalam kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan salah satunya ditandai oleh pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.
Sebagai contoh digambarkan oleh Hagget (1983) pada petani sistem ladang berpindah yang tanah kurang subur dan daerahnya luas dengan penduduk jarang. Pada gambar 1 dan 2 berikut dijelaskan hubungan tingkat kesuburan tanah dengan waktu.
Apabila jumlah penduduk bertambah banyak, maka waktu pemulihan kesuburan lahan menjadi pendek sehingga kesuburannya belum pulih lahan mulai ditanami lagi. Sebagai akibatnya maka kesuburannya akan semakin merosot. Hal ini juga terjadi pada lahan daerah yang seharusnya kemampuan ditanami padi 1 tahun sekali dipacu untuk panen sattu tahun menjadi dua kali dengan berbagai cara akibatnya kesuburan lahan cepat menurun.Upaya pelesterian lingkungan hidup sangat penting untuk dilakukan. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
    Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko kerusakan lingkungan. Kita melihat di sekitar kita misalnya hutan diubah menjadi lahan sawah untuk memproduksi bahan makanan, dengan perubahan lahan hutan menjadi lahan sawah ini akan menggangu keseimbangan ekologi. Sungai kita bendung untuk mendapatkan manfaat listrik, bertambahnya saluran irigasi, dan terkendalinya banjir. Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah penduduk setempat, dan punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di hutan kita tebang, devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita menghadapi resiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah, rusaknya tata air, dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita tambah, hubungan satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi resikonya pencemaran udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu lintas.

    Seperti contoh pada gambar di atas, gambar waduk menggusur petani yang hidup di lembah sungai yang dibendung. Sementara itu manfaat listrik masih banyak melampaui mereka dan belum menciptakan lapangan pekerjaan bagi mereka .Akibatnya tekanan penduduk terhadap lahan meningkat. Hutan rusak, erosi dan pedangkalan waduk dipercepat.

Sumber :